PENJELASAN
PROSES PEMAHARAN BARANG ATAU PUSAKA ANTI CUKUR.
Bentuk Barang
Bebas
:
Bisa berupa Mustika Merah Delima, Rantai Babi, Besi Kuning,
Mustika Ular, Jenglot, Batara Karang, Istambul, Badar Besi, Kol Buntet, Lulang
Kebo Londo, dll.
- Siap
dihibahkan kepada kami dengan nilai mahar yang wajar dan masuk
akal.
- Diutamakan
barang yang sering di test pihak yang mengaku " tester", namun
tidak pernah ada
penyelesaian proses pemaharan.
- Barang Pusaka
yang akan dimaharkan, harus benar-benar barang Asli Alami
dan mempunyai
Keampuhan Anti Cukur yang baik.
Keuntungan : Keuntungan yang kami berikan bagi
pihak pemilik ataupun pihak mediator adalah tanpa ada biaya
apapun untuk mendatangkan tester maupun pembeli.
Proses
Pemaharan : Sangat disarankan, jika anda adalah mediator
sebaiknya anda atau salah seorang mediator di pihak anda,
telah melihat atau membuktikan sendiri kebenaran fungsi barang
terlebih dahulu, misal : Dengan melakukan test Anti Cukur
sendiri bersama dengan teman anda ataupun salah satu rekan
mediator dipihak anda dan ternyata bahwa barang tersebut memang barang anti cukur
dengan keampuhan yang baik. Setelah anda merasa yakin bahwa benda tersebut benar
adanya maka anda dapat menghubungi pihak kami untuk proses
selanjutnya.
Contact Person
: Jika anda sudah melengkapi semua prosedur serta
persyaratan diatas, silahkan anda kontak kami di nomor Hp :
0823.2326.5858.
|